ADVERTISEMENT

Hilangnya Musik di Bus Gunungkidul: Imbas Royalti, Penumpang Kehilangan Hiburan?

2025-08-20
Hilangnya Musik di Bus Gunungkidul: Imbas Royalti, Penumpang Kehilangan Hiburan?
Liputan6

Gunungkidul, IDN Times - Pengalaman perjalanan dengan bus di Gunungkidul kini terasa berbeda. Dulu, penumpang bisa menikmati alunan musik selama perjalanan. Namun, kini, suasana menjadi lebih hening. Hilangnya hiburan musik ini ternyata bukan tanpa alasan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi terhadap masalah hukum terkait pembayaran royalti musik.

Henry Ardianto, Ketua Organda Gunungkidul dan pemilik PO Bus Maju Lancar, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil demi menghindari potensi masalah hukum. “Kami sebagai pemilik bus dan angkutan umum ingin menghindari permasalahan hukum terkait pembayaran royalti musik. Lebih baik menghilangkan musik daripada berurusan dengan masalah yang lebih rumit,” ujarnya.

Mengapa Royalti Musik Menjadi Masalah?

Royalti musik adalah pembayaran yang harus dilakukan oleh pihak yang menggunakan karya musik, termasuk pengusaha bus dan angkutan umum. Pembayaran ini bertujuan untuk memberikan hak kepada pencipta dan pemilik hak cipta musik. Namun, dalam praktiknya, pembayaran royalti ini seringkali menjadi masalah karena berbagai alasan, mulai dari ketidakjelasan aturan hingga kesulitan dalam melakukan pelacakan dan penagihan.

Banyak pengusaha angkutan umum yang merasa terbebani dengan kewajiban membayar royalti musik, terutama bagi mereka yang memiliki armada bus dengan jumlah yang besar. Biaya royalti yang harus dibayarkan bisa menjadi beban tambahan yang signifikan, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Dampak Bagi Penumpang

Hilangnya musik di bus tentu menjadi kabar kurang menyenangkan bagi sebagian penumpang. Musik seringkali menjadi hiburan selama perjalanan, terutama untuk perjalanan jarak jauh. Tanpa musik, suasana perjalanan bisa terasa lebih membosankan dan kurang menyenangkan.

Namun, Henry Ardianto berharap, penumpang dapat memahami kebijakan ini. “Kami memahami bahwa sebagian penumpang mungkin akan merasa kehilangan hiburan musik. Tapi, kami berharap mereka dapat memahami bahwa kebijakan ini diambil demi kebaikan bersama, agar pengusaha bus dan angkutan umum dapat beroperasi secara legal dan tidak tersandung masalah hukum,” jelasnya.

Solusi ke Depan

Ke depannya, diharapkan ada solusi yang dapat mengakomodasi kepentingan semua pihak, baik pengusaha angkutan umum, pencipta musik, maupun penumpang. Salah satu solusi yang mungkin adalah dengan adanya keringanan atau subsidi bagi pengusaha angkutan umum dalam pembayaran royalti musik. Selain itu, perlu adanya penyederhanaan aturan dan prosedur pembayaran royalti agar lebih mudah dipahami dan dijalankan.

Hilangnya musik di bus Gunungkidul menjadi contoh nyata bagaimana isu royalti musik dapat berdampak pada berbagai aspek kehidupan. Kebijakan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih menghargai hak cipta dan mencari solusi yang adil bagi semua pihak.

Lalu, bagaimana menurut Anda? Apakah Anda merasa kehilangan hiburan musik di bus? Silakan sampaikan pendapat Anda di kolom komentar!

ADVERTISEMENT
Rekomendasi
Rekomendasi